Sampang – Dalam pemeliharaan Kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan pada pagi hari, Polsek Torjun melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Beberapa simpul jalan dan sekolah yang berada di pinggir jalan raya menjadi tempat personil Polsek Torjun melaksanakan pelayanan Kepolisian saat pagi hari.
Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan raya di pagi hari, Aiptu Anang Wirawan memimpin 4 anggota Polsek Torjun Polres Sampang melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan arus dan kecelakaan lalu lintas akibat meningkatnya aktifitas masyarakat di Pasar Polowijo Torjun.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan arus alu lintas di Pasar Polowijo Torjun dilaksanakan personil Polri setiap hari rabu dan jum;at pagi.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas juga membantu menyeberangkan masyarakat yang akan berbelanja ke pasar yang berada dipinggir jalan raya nasional.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM yang di wakili Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto SH membenarkan kegiatan anggotanya yang melaksanakan penjagaan dan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di pasar Polowijo Torjun dan beberapa simpul jalan di wilayah hukum Polsek Torjun.
“Setiap pagi hari anggota Polsek Torjun rutin melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dan pengguna jalan saat beraktifitas” tutur AKP Iwan Kusdiyanto.
Kapolsek Torjun juga mengatakan pentingnya kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan di jalan nasional yang pada pagi hari selalu ramai akan aktifitas masyarakat khususnya para pelajar yang membutuhkan kehadiran Polri
AKP Iwan Kusdiyanto juga berharap kepada masyarakat yang akan menuju tempat aktifitas di pagi hari untuk berhati-hati apabila akan menyeberang jalan guna mencegah terjadinya kejadian laka lantas.
Kepada pengguna jalan khususnya para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengurangi kecepatan apabila akan melewati beberapa persimpangan dan tempat-tempat keramaian warga di wilayah Kecamatan Torjun sekaligus tertib agar tercipta Kamseltibcar lantas.
Discussion about this post