Kepolisian Resor Sampang atau Polres Sampang adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Sampang. Polres Sampang merupakan Polres dengan klasifikasi ( tingkat ) B, sehingga kepala kepolisian resor yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Markas Kepolisian Resort Sampang (Mapolres Sampang) beralamat di Jalan Jamaluddin no 02, Kab. Sampang, Jawa Timur.
Polres Sampang saat ini dipimpin oleh AKBP ABDUL HAFIDZ,S.I.K.,M.Si. Wilayah Hukum Polres Sampang Mencakup 14 Kecamatan yang terdiri dari 13 Polsek dan 1 Polsubsektor, Polres Sampang memiliki Jumlah Personil 559 Polri dan 17 PNS.
POLSEK JAJARAN POLRES SAMPANG
Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten di kawasan Madura. Secara astronomis terletak pada koordinat 113°08’-113°39’ Bujur Timur dan 06°05’-07°13’ Lintang Selatan, dengan batas-batas administratif sebagai berikut:
• Sebelah Utara : Laut Jawa
• Sebelah Selatan : Selat Madura
• Sebelah Barat : Kabupaten Bangkalan
• Sebelah Timur : Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Sampang memiliki luas wilayah 1.233,30 km² dan secara administratif terbagi menjadi 14 kecamatan, 180 desa dan 6 kelurahan. Kecamatan yang paling luas wilayahnya adalah Kecamatan Banyuates yaitu sebesar 141,23 km2 atau sekitar 11,45% dari luas wilayah keseluruhan, dan yang paling kecil adalah Kecamatan Pangarengan dengan luas wilayah 42,69 km2 atau 3,46% dari luas wilayah secara keseluruhan.