Sampang – Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono SH kembali menunjukkan komitmennya memberantas perjudian sabung ayam diwilayah hukumnya.
Mendapat laporan masyarakat adanya perjudian sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, Iptu Sujiyono memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan lokasi judi yang sangat meresahkan warga.
Penggerebekan lokasi sabung ayam dilaksanakan pada hari selasa (12/08/2025) siang oleh 6 personil Polsek Sokobanah dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andrianto.
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono saat dihubungi awak media membenarkan penggerebekan lokasi sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah pada selasa kemarin.
Iptu Sujiyono mengatakan saat petugas mendekati lokasi sabung ayam, para penjudi melarikan diri dan dari penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut petugas hanya menyita barang bukti 2 ekor ayam dalam keadaan luka-luka bekas kena taji dan hampir mati serta 2 buah terpal orange.
Menurut Iptu Sujiyono, penggerebekan lokasi sabung ayam merupakan respon cepat Polsek Sokobanah menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan munculnya perjudian disekitar rumahnya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada warga yang melapor adanya perjudian sabung ayam. Dengan melapor kepada Kepolisian tentang adanya perjudian, berarti masyarakat telah berperan aktif membantu Polri menjaga Kamtibmas dilingkungannya,” kata Iptu Sujiyono SH.
Iptu Sujiyono mengungkapkan perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat karena bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama, serta dapat memicu perilaku yang merugikan seperti kejahatan, tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat bahkan sampai menyebabkan konflik sosial.
“Saya selaku Kapolsek Sokobanah Polres Sampang tidak akan pernah pernah memberikan ijin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian diwilayah Kecamatan Sokobanah,” tegas Iptu Sujiyono.
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas perjudian dalam mewujudkan menciptakan Kecamatan Sokobanah yang bebas dari berbagai aktivitas perjudian.
Iptu Sujiyono berharap masyarakat apabila melihat atau mengetahui adanya perjudian ataupun kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu Kamtibmas untuk melaporkan atau menghubungi nomor telephone anggota Polsek Sokobanah Polres Sampang yang dikenal atau nomor call center Polres Sampang 110.
“Saya berharap dengan langkah tegas dalam pemberantasan judi sabung ayam dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai dan kondusif diwilayah Kecamatan Sokobanah Sampang,” tutup Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono SH.
Discussion about this post