Sampang – Mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan kemacetan arus lalu lintas di Pasar Polowijo Jelgung Kecamatan Robatal, personil Polsek Robatal secara rutin melaksanakan kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas setiap hari senin dan kamis.
Tidak hanya kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, personil Polsek Robatal kesatuan Polres Sampang juga melaksanakan himbauan dan penertiban para penjual yang menggelar dagangannya di pinggir jalan yang menghubungkan kota sampang dengan kecamatan-kecamatan di wilayah utara Kabupaten Sampang.
Kamis (16/05) pagi Bripka Jimmy jabatan Ka SPKT Polsek Robatal Polres Sampang memimpin anggota melaksanakan kegiatan rutin di Pasar Polowijo Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Kepada awak media Bripka Jimmy menjelaskan bahwa selain menurunkan petugas berseragam, personil dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek juga diturunkan untuk mengawasi aktifitas masyarakat di dalam pasar.
Aktifitas jual beli masyarakat di luar pasar mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sepanjang jalan depan pasar. Bripka Jimmy mengatakan bahwa penyampaian himbauan kepada masyarakat khususnya para penjual untuk tidak berjualan dipinggir jalan raya karena dapat mengakibatkan kemacetan dan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya penjual, pengguna jalan khususnya para sopir angkutan umum dan sopir kendaraan pribadi juga dihimbau untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan depan pasar.
Sampai selesai kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan pasar tradisional Desa Jelgung berjalan aman kondusif dan tidak terjadi kejadian kriminalitas.
Discussion about this post