Sampang – Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Kepolisian Sektor Torjun kesatuan Polres Sampang melalui para Bhabinkamtibmasnya untuk terjun ke desa binaan untuk melakukan pemantauan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Salah satu kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka Harkamtibmas bisa dilihat saat Brigadir Andre Hermawan mendatangi Desa Patarongan Kecamatan Torjun untuk memantau Kamtibmas serta menyampaikan himbauan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.
Beberapa warga masyarakat yang berada dipinggir jalan di datangi Brigadir Andre untuk mendengarkan masukan tentang situasi Kamtibmas di lingkungan warga tersebut.
Brigadir Andre juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian akan keamanan lingkungan dari berbagai ancaman gangguan baik dari dalam maupun luar desa.
Personil Polsek Torjun mengatakan kepada warga masyarakat bahwa keamanan lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tugas bersama antara Polri dengan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan maksimal guna menciptakan situasi aman damai dan kondusif.
Terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa tempat lain, Brigadir Andre Hermawan menyampaikan himbauan Kepolisian yang sudah di keluarkan Polres Sampang guna meminimalisir ataupun mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sampang pada musim kemarau tahun ini.
Kepada warga Desa Patarongan Kecamatan Torjun, Brigadir Andre Hermawan menyampaikan bahwa mengantisipasi terjadinya Karhutla, Polres Sampang sudah memviralkan himbauan antisipasi Karhutla melalui media sosial dan pemberitaan online.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH juga memerintahkan seluruh anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas, Polmas dan Polisi RW untuk mensosialisasikan himbauan tersebut langsung kepada masyarakat.
Brigadir Andre Hermawan menjelaskan bahwa Polres Sampang melarang masyarakat membakar hutan dan lahan guna mengantisipasi korban jiwa, kerugian material dan rusaknya lingkungan.
Polres Sampang tersebut mengajak warga masyarakat menjaga kelestarian hutan, sekaligus bersama-sama menjaga dan mencegah bersama kejadian kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau.
Apabila mengetahui terjadi kebakaran hutan atau lahan, warga diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas baik Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa agar segera mendapatkan bantuan pemadaman api dengan segera.
Discussion about this post