Sampang – Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 secara serentak di seluruh jajaran wilayah Polda Jatim.
Operasi bidang lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi mengatakan operasi Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Untuk mendukung operasi yang mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas tersebut, Polres Sampang melibatkan sebanyak 50 personel gabungan.
“Untuk pelaksanaan hari Delapan Operasi Patuh Semeru 2025, Sat. Lantas Polres Sampang menindak 104 pelanggar lalu lintas diantaranya tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK , dll,” kata Ipda Gama Rizaldi saat ditemui awak media diruang kerjanya.
Ipda Gama menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Sat. Lantas Polres Sampang akan menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif
Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan, Operasi ini akan dijalankan dengan pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%), yang dikombinasikan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE statis dan mobile.
Lebih lanjut Ipda Gama menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
“Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, Pengemudi menggunakan handphone pada saat berkendara, Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan Pengendara atau pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas juga menjadi sasaran Polri dalam Operasi Patuh Semeru 2025,” tegas Ipda Gama Rizaldi.
Diharapkan dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 ini, kesadaran masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas dapat ditingkatkan sehingga menurunkan angka pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.
Kasi Humas Polres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara serta melengkapi dokumen/surat-surat kelengkapan saat berkendara.
“Semoga dengan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Sampang, masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas karena keselamatan bukan tanggung jawab Polri saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” akhir Ipda Gama Rizaldi.
Discussion about this post