Sampang – Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas dipasar tradisional pada pagi hari, personil Polsek Pangarengan Polres Sampang melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, rabu (24/09/2025).
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kapolsek Karang Penang Iptu Dwi Abdillah SH, MM mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dimulai pada pukul 06.00 Wib sampai pukul 08.00 Wib di pasar tradisional Karang Penang yang berada dipinggir jalan raya.
Iptu Dwi Abdillah menjelaskan bahwa dalam kegiatan Pamtur dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas sebanyak 2 anggota Polri berseragam dan 1 anggota berpakaian preman diturunkan kelapangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan raya yang melintas di depan pasar serta pemantauan aktifitas masyarakat di dalam pasar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personil Polsek Karang Penang juga memberikan himbauan kepada pengunjung pasar yang membawa sepeda motor untuk memarkirkan kendaraaannya di tempat yang aman dengan mengunci setir dan diberikan kuci ganda agar semakin aman.
Kepada juru parkir di sekitar pasar, personil Polsek Karang Penang menyampaikan himbauan agar tetap waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar terhindar dari berbagai gangguan keamanan.
Discussion about this post